Tertarik dengan dunia saham? Sangat diakui jika dunia saham kini sedang berada di puncak-puncaknya. Hal ini ditunjukkan melalui generasi milenial maupun generasi Z yang ikut bergabung melakukan investasi di dalamnya. Saham memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh investasi jenis likuiditas lainnya yaitu Rekening Dana Nasabah. Kelebihan ini meningkatkan keyakinan investor ke dalam saham.
Mengapa hal itu bisa terjadi? Saham merupakan sebuah produk yang dinaungi oleh sebuah tempat yang dinamakan sekuritas. Kita tahu sekuritas tidak seperti bank walaupun fungsi dari sekuritas menjadi tempat transaksi jual beli saham. Dengan demikian terdapat sejumlah uang yang berada dalam sekuritas tersebut maka inilah peran rekening dana nasabah dimana menjadi tempat keamanan uang nasabah.
Ingin mengetahui lebih dalam mengenai Rekening Dana Nasabah atau yang sering dikenal sebagai RDN? Mari gali lebih dalam dan kenali sampai ke akar-akarnya!
Sejarah Penting Dari Rekening Dana Nasabah (RDN)
Cerita berawal dari Bursa Efek Indonesia (BEI) belum menerapkan kebijakan Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Single Investor Identification (SID). Dengan demikian dana yang dimiliki oleh para investor digabungkan dengan kepemilikan dana perusahaan. Mulai lah sebuah kisah ini, perusahaan sekuritas yang bernama Sarijaya Sekuritas yang pada saat itu sedang aktif-aktifnya dalam mensosialisasikan pasar modal.
Tak berselang lama hasil dari perbuatan perusahaan ini muncul ke atas permukaan. Setidaknya Rp 300 miliar merupakan dana nasabah digunakan perusahaan ini. Tujuan penggunaan dana ini tentunya mendapatkan sebuah keuntungan. Namun, terdapat sebuah kesalahan analisa hingga saham yang dimainkan perusahaan memiliki “nilai” yang jatuh. Kondisi ini membuat Sarijaya Sekuritas tidak dapat membayar hutangnya kepada para nasabahnya.
Apa yang terjadi pada Sarijaya Sekuritas membawa ke sebuah keputusan besar yang dihasilkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada tanggal 1 Februari 2012 diresmikannya Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Single Investor Identification (SID). Melalui peresmian ini pula menyatakan bahwa investor yang tidak memiliki kedua hal ini tidak dapat bergabung untuk melakukan investasi dalam bentuk saham.
Yuk! Mari Kenali RDN (Rekening Dana Nasabah)
RDN atau yang lebih dikenal sebagai Rekening Dana Nasabah ini merupakan sebuah rekening yang wajib dimiliki oleh setiap investor di Indonesia, terutama saham. Namun, RDN juga berlaku pada reksadana yang menjadi salah satu jenis investasi likuiditas selain saham tentunya. Jika berkata RDN sebenarnya tak ada perbedaan signifikan perbedaan antara RDN dan dengan buku rekening tabungan bank biasanya.
Perbedaan yang mencolok yaitu RDN tidak memiliki buku tabungan serta uang yang ada di dalamnya tidak bisa diambil begitu saja layaknya buku tabungan. RDN hanya dipergunakan sebagai tempat penyimpanan uang saat terjadinya proses jual beli saham. Dengan demikian para investor akan merasa sebab uang yang dimilikinya berada di rekeningnya sendiri dan bukannya berada di rekening perusahaan.
Namun tujuan utama dari RDN yaitu menghindari terjadinya kasus Sarijaya Sekuritas yang menggunakan uang nasabah dan menciptakan ketakutan masyarakat. Dampak yang diberikan kasus tersebut cukup membekas sangat tajam di benak sederet masyarakat hingga kini. Selain, resiko saham yang begitu tinggi dibandingkan lainnya. Dengan demikian secara tidak langsung RDN menjadi jembatan untuk meyakinkan kembali kepercayaan masyarakat.
Ketentuan yang Harus Di Penuhi Dalam Pembuatan RDN
Ketentuan yang harus ditaati dalam pembuatan RDN sangatlah dan tidak berbeda jauh dengan pembuatan rekening biasanya. Nasabah harus membawa KTP dan atau NPWP serta materai, namun siapkan juga bagian fotokopinya, hanya untuk jaga-jaga saja, siapa tahu petugas akan memintanya.
Bagian pembeda diantara semua yang ada yaitu dalam pembuatan Rekening Dana Nasabah (RDN) membutuhkan fotokopi cover buku tabungan. Sangat mudah bukan syarat yang harus dipenuhi oleh nasabah yang akan membuat RDN.
Bagaimana Proses Terbentuknya RDN (Rekening Dana Nasabah)?
Proses pembuatan RDN terjadi secara online maupun offline. Sesuaikan pendaftaran dengan kebutuhanmu, namun sebenarnya akan lebih baik melakukannya secara online sebab nasabah tak perlu untuk repot menuju perusahaan sekuritas. Dengan demikian dapat menghemat energi. Tetap saja kembali pada kebutuhanmu sebagai nasabah.
Pendaftaran Secara Online
Berikut tahapan pendaftaran secara online yang akan dilalui oleh para nasabah bank adalah sebagai berikut:
- Sesuaikan Rekening Dana Nasabah dengan rekomendasi dari sekuritas
- Masuklah ke dalam situs resmi atau aplikasi dari sekuritas
- Ikuti alur pendaftaran seperti biasanya, kemudian, nasabah akan di hadapkan dengan halaman pembuatan RDN
- Isilah formulir yang disediakan tanpa ada yang terlewati
- Setelah mengisi formulir, biasanya nasabah akan ditampilkan halaman pengisian email dan nomor HP yang aktif
- Setelah submit, nasabah diharuskan untuk memasuki nomor dan nama bank
- Kemudian, akan dilakukannya verifikasi identitas dengan foto KTP untuk memastikan keaslian data
- Tak sampai disitu, terdapat halaman terakhir yaitu verifikasi melalui swafoto dan video
- Setelah submit, bank akan memulai prosesnya selama beberapa hari dan akan dikabarkan melalui email nasabah.
Pendaftaran Secara Offline
Berikut tahapan yang harus dilalui secara offline adalah sebagai berikut:
- Sebelum pembuatan rekening, nasabah perlu memastikan kelengkapan berkas yang diperlukan
- Jika semua berkas telah terpenuhi maka beritahu petugas untuk mengambil formulir RDN dan nomor antrian
- Isi formulir secara lengkap dan jangan ada yang terlewati, jangan lupa untuk melakukan penandatanganan pada berkas
- Berikan fotokopi berkas yang diperlukan
- Setelah proses pembukaan Rekening Dana Nasabah telah selesai maka nasabah akan menunggu beberapa hari email notifikasi
Organisasi yang Menaungi RDN (Rekening Dana Nasabah)
RDN secara resmi dinaungi oleh perusahaan sekuritas dan bekerja sama dengan sejumlah bank. Sejumlah bank yang menyediakan layanan rekening dana nasabah yaitu bank permata, BCA, dan lain sebagainya. Informasi penting yang harus kamu ketahui yaitu tidak semua bank ditunjuk untuk menyediakan layan RDN. Dengan demikian kamu selaku nasabah harus memperhatikan dengan seksama kembali.
Biaya-Biaya yang Dikeluarkan Penggunaan RDN
Dalam proses pembuatannya baik secara online maupun offline tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Menariknya tidak biaya bulanan yang harus dikeluarkan oleh nasabah bank.Biaya yang harus dikeluarkan nasabah hanya pajak pada saat bertransaksi jual beli saham sebesar 0.1%.
Top Up dan Penarikan Saldo RDN
Apakah Ada minimal jumlah uang pada saat terjadinya top up ataupun penarikan?
Semua kembali pada kebijakan sekuritas masing-masing. Dengan demikian hal ini menyatakan bahwa tidak semua sekuritas menerapkan minimal dan tidak semua sekuritas pula meniadakan minimal. Indo Premier merupakan salah satu perusahaan sekuritas yang tidak menerapkan minimal top up dan penarikan saldo. Berbeda dengan MOST yang menerapkan minimal top up setidaknya Rp 5.000.000.
Bagi kamu yang akan memulai debut di dunia saham, namun biaya yang dimiliki terbatas. Jangan risau terdapat begitu banyak sekuritas yang tidak menerapkan minimal top up atau penarikan saldo. Pilihlah sekuritas yang sesuai dengan budget dan kebutuhanmu!
Perbedaan RDN dan SID
Masih banyak orang yang tidak mengetahui perbedaan yang dimiliki oleh RDN dan SID yang kemudian membuat sebagian orang tersebut kebingungan. RDN atau biasa dikenal dengan Rekening Dana Nasabah merupakan tempat penyimpanan dana nasabah. Dengan demikian RDN dapat diibaratkan sebagai bank. Berbeda halnya dengan SID yang dikenal sebagai Single Investor Identification merupakan kartu identitas bagi seorang investor, dapat diibaratkan sebagai KTP.
Pentingnya RDN Bagi Para Investor
Apa peran penting yang dimiliki Rekening Dana Nasabah (RDN)?
Sangat lah penting keberadaannya di dalam dunia saham. Rekening Dana Nasabah (RDN) memiliki fungsi utama yaitu menjaga keamanan uang investor agar terhindar dari kehilangan. Dari pernyataan tersebut sebenarnya dapat disimpulkan ketika perusahaan sekuritas yang mengalami kebangkrutan maka hal tersebut tidak akan mempengaruhi nasabah di dalamnya.
Hal ini dikarenakan dana nasabah berada di luar rekening perusahaan sehingga jika perusahaan sekuritas mengalami kebnagkrutan maka uang nasabah tetap aman. Inilah yang menjadikan alasan terbesar saham menjadi salah satu investasi yang layak untuk digunakan selain keuntungan besar yang didapatkan tetapi juga keamanan akan keuangan yang dimilikinya.
Sudahkah kamu memahami Rekening dana nasabah (RDN)? Jika tidak maka jangan sungkan-sungkan untuk meninggalkan pertanyaan di dalam kolom komentar. Agar investasimuda dapat memberikan pembelajaran lebih lanjut mengenai saham, terutama RDN.